Lemdiklat Polri Mengajarkan Gaya Hidup Polisi Dalam Pemolisian yang Ideal dengan Aktual Sama

TRANSINDONESIA.co | Keutamaan polisi dalam pemolisiannya adalah bagi : kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Setidaknya yang ideal bagi polisi dalam pemolisannya mencakup :

1.Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya :

a. Kemanusiaan

b. Keteraturan Sosial

c. Peradaban

2.Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel

3.Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku

4.Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM

5.Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggungjawabkan secara :

a. Moral

b. Hukum

c. Administrasi

d. Fungsional

e. Sosial

6.Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan :

a. Profesionalisme

b. Humanisme

c. Komunikatif

d. Solutif

7.Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan :

a. Kemanusiaan

b. Pencegahan

c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan

d. Kepastian

e. Edukasi

8.Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan

9.Berjiwa Penolong

10.Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi

Apa yang ideal dengan yang aktual dapat berbeda bahkan bertentangan, karena core value yang diyakini memang bukan pada keutamaannya.

Bener yen ora umum dadi salah, salah yen wis umum dadi bener.

Contoh perilaku yang merusak citra :

1.Sikap arogan

2.Memeras, menakut nakuti, mengancam, menerima suap

3.Pelayanan buruk

4.Menjadi backing yang ilegal

5.Melakukan kekerasan simbolik ataupun fisik

6.Menang menangan, memaksakan kehendak

7.Memutar balikan fakta

8.Penegakan hukum dijadikan alat atau senjata

9.Transaksional dalam perekrutan, pendidikan, pemempatan

10.Diskriminatif

Dsb

Lemdiklat di dalam pembelajarannya menerapkan keutamaan sebagai dasarnya :

1.Pendidikan Moral : Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan

2.Pengendalian Diri : Kesadaran, Tanggung Jawab dan Disiplin

3.Peka, Peduli dan Berbelarasa bagi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban

4.Polisi dan Pemolisian yang Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern

5.Mampu menjadi Ikon : Kebhinekaan, Toleransi, Anti Narkoba, Anti Korupsi

Pola Pembelajarannya berbasis Ilmu Kepolisian agar setelah lulus memiliki

Gaya Hidup sebagai polisi, yang dapat  menghayati dan bangga hidupnya sebagai polisi, menjalankan pemolisiannya dalam jiwa Bhayangkara mengalir dalam pelayanannya kepada publik di bidang :

1.Pelayanan keamanan

2.Pelayanan keselamatan

3.Pelayanan hukum

4.Pelayanan administrasi

5.Pelayanan informasi

6.Pelayanan kemanusiaan.

 

Dalam memberikan pelayanan kepada publik akuntabilitasnya setidaknya mencakup secara :

1.Moral ( niat baik dan benar )

2.Hukum ( secara Hukum benar / tidak melanggar )

3.Adminsitrasi ( secara Administrasi benar / tidak melanggar )

4.Fungsional ( sesuai SOP )

5.Berdampak penguatan institusi

6.Menunjukan Inisiatif Anti Korupsi

7.Memberikan pelayanan kepada publik secara prima

8.Visioner, proaktif dan problem solving

9.Dinamis dan dialogis

10.Secara sosial menunjukan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat

Akuntabilitas merupakan suatu fungsi kontrol atas berbagai sistem untuk mencapai tujuan.

Pembelajaran di Lemdiklat Polri mentransformasi, mengkaji dan mengembangkan ilmu kepolisian yang diimplementasikan dalam Model Pemolisian.

Pembelajaran di Lemdiklat Polri melalui dialog peradaban.

transformasi dalam membimbing maupun mencerahkan kepada para peserta didik/ Serdik agar di masa depan menemukan keutamaannya sebagai polisi dalam pemolisiannya.

Polisi dalam pemolisiannya dituntut sehat semangat dan smart dengan jiwa bahagia yang mampu menunjukan profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya. Semua itu dapat dicapai dengan membuka ruang dialog peradaban bagi semakin manusiawinya  manusia.

Lemdiklat Polri melalui suatu “Dialog Peradaban”. Keutamaan pembelajaran bagi polisi di masa depan dengan mentransformasi dan mencerahkan atas keutamaan kepolisian ( Kemanusiaan, Keteraturan sosial dan Peradaban ) dalam dialog kebijakan atau pengambilan keputusan dalam menghadapi situasi ekstrim, fakta brutal ( emergensi/ kontijensi ).

Keutamaan polisi dalam pemolisiannya adalah keberanian dan kemampuannya mengambil keputusan bagi menjaga kehidupan, membangun peradaban dan perjuangan kemanusiaan. Yang dapat dijabarkan dalam keutamaan polisi dalam pemolisiannya :

1.Menjadi role model. Menjadi suatu ikon/ role yang menginspirasi dan menjadi panutan serta kebanggaan

2.Memotivasi memberi spirit untuk menumbuhkan daya juang dan kratifitas serta nyali untuk melakukan kebaikan dan perbaikan

3.Memahami keutamaan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya

4.Memiliki kesadaran untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,

5.Siap menghadapi berbagai tantangan, tuntutan dan harapan di masa kini

6.Menyiapkan masa depan yang lebih baik

7.Visioner, proaktif dan problem solving, mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberikan solusi

8.Komunikatif dan membangun Soft Power maupun Smart Power

9.Dinamis dan mampu mengatasi disrupsi dengan kreatif dan inovatif

10.Membawa dampak positif, dipercaya dan memdapat dukungan secara internal maupun eksternal

Guru guru atau dosen atau instruktur maupun tenaga kependidikan yang memiliki keutamaan sbb:

a. inspirator dan menjadi role model atau memberikan contoh dalam pikiran perkataan dan perbuatannya.

b. Stimulator untuk berbuat baik dan benar

c. Memotivator semangat dalam proses pembelajaran

d. Trasformator yang menanamkan keutamaan sebagai polisi dan pemolisiannya melalui dialog peradaban

e. Tegas namun penuh welas asih

f. Berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin

g. Mendidik dan melatih menghadapi situasi krisis ( emerjensi maupun kontijensi )

h. Berpikir kritis, kreatif dan inovatif

i. Menyiapkan menjadi siapa  sebagai” Polisi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern “

Kurikulum pembelajarannya untuk mendukung smart policing sebagai model untuk mengatasi era vuca antara lain :

a. Mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian ( policing ) : conventional policing, electronic policing, forensic policing

b. Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial

c. Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian

d. Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global

e. Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design

f. Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual

g. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service

h. Prediktif, proaktif dan problem solving

i. Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi

j. Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.

Pola pengajarannya berbasis pada ilmu kepolisian sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang:

a. Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial

b.Hukum dan keadilan

c.Kejahatan dan penanganannya

d.Pemolisian dan pengembangannya

e.Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat.

f.Teknik dan teknis dasar umum dan khusus kepolisian

Ekspresi dialog peradaban untuk membangun karakter yang berbasis pada moralitas dalam kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.

Kesadaran merupakan landasan moralitas bagi manusia sebagai apa saja, apalagi sebagai petugas kepolisian. Dengan adanya kesadaran, meyakini dan menjalankan pilihan hidup dan panggilan hidup dengan baik dan benar tanpa ada tekanan atu paksaan.

Kesadaran sebagai anak bangsa menunjukan moralitas bangsa, sehingga menunjukan sikap dan perilaku yang menjaga nama baik bangsanya dan bekerja semaksimal demi kebesaran dan kejayaan bangsa.***

Share