Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban Diintimidasi

TRANSINDONESIA.co | Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial MJ, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang kini viral di media sosial X.

Korban berinisial I melalui akun X miliknya, @calliopealto, membagikan cerita terkait insiden tersebut, lengkap dengan foto MJ, nama, nomor anggota, dan atribusi partai politiknya.

Menurut cerita yang diunggah, I tengah menjual produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, ketika bertemu dengan MJ.

Setelah shalat Jumat, MJ mengajak I beserta dua rekannya ke kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jual.

Setibanya di kantor, MJ membawa I dan dua rekannya ke ruang fraksi tempat ia bekerja.

Di dalam ruangan tersebut, MJ diduga meminta I dan dua rekannya masuk secara bergantian ke sebuah ruangan kecil yang terpisah.

I mengaku terkejut ketika MJ mengajaknya karaoke dan melakukan tindakan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal.

Insiden ini membuat I syok, karena niat awalnya hanyalah menjual produk rokok elektrik.

Setelah cerita kejadian itu dia unggah ke media sosial,, I bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.

Saat ditemui di Mapolresta Cirebon usai membuat laporan, Sabtu (7/12/2024), I mengaku ada yang mengintimidasi setelah cuitannya viral. Salah satunya dari tempat kerjanya.

”Postingan (unggahan saya) minta diedit (karena) terkait bawa nama brand. Sejauh ini, ada yang minta (cuitan itu) diedit, di-take-down (hapus),” ucap I, Sabtu petang, dikutip dari Kompas.id.

Trans Global

Percepatan Munas Ditolak

Namun, I yang baru bekerja empat hari sebagai SPG rokok elektrik, menolak.

Sebab, menurut dia, unggahannya sesuai fakta. Sejumlah pihak juga menghubunginya via medsos dan telepon.

Namun, dia belum meresponsnya karena sebagian besar yang mengontak tidak dikenalnya.

”Klien kami tadi malam datang, minta perlindungan dan bantuan hukum karena ada beberapa intimidasi ataupun tekanan, baik dari rekan kerjanya, EO (event organizer), maupun dari orang luar,” kata Yudia Alamsyach, kuasa hukum I.

”Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” ungkapnya.

Yudia menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus pelecehan ini ke Polresta Cirebon.

Ia juga berencana melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.

”Mudah-mudahan dari pihak kepolisian bisa cepat tangkap (pelaku) untuk melakukan penyidikan,” ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, menyampaikan akan mengonfirmasi kejadian itu ke MJ dan I pada Senin (9/12/2024).

“Kita kan harus mengonfirmasi dulu ke kedua belah pihak. Mungkin dengan Pak MJ dan tunggu pengaduan dari pihak korban. Apakah ada pengaduan ke BK, kan kita masih saling menunggu. Sekarang kan lagi libur, hari Minggu juga libur. Kemungkinan Senin ditindaklanjuti lah,” kata Eka saat dihubungi Kompas.com via telepon.

 Sumber: Kompas.com

Share