Legislator Ujang Bey Soroti Anggaran NPHD Pilkada Jabar 2024
TRANSINDONESIA.co | Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyoroti penggunaan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat. Anggaran NPHD yang dialokasikan untuk Pilkada tahun ini mencapai sekitar Rp 1,6 triliun, angka yang dinilai cukup tinggi dan memerlukan pengawasan ketat.
“Kita harus memastikan agar penggunaan NPHD ini diawasi dengan baik. Jangan sampai, setelah pelaksanaan Pilkada, muncul masalah yang tidak diinginkan, seperti adanya ‘piring kotor’ yang merusak integritas proses Pilkada itu sendiri,” ujar Ujang Bey usai pertemuan dengan Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, penyelenggara pemilu, serta Penjabat (PJ) Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (13/11/2024).
Ujang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran NPHD, mengingat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. “Saya tekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jawa Barat untuk memanfaatkan anggaran dengan bijak. Mengingat kondisi ekonomi yang kurang stabil, kita harus menjaga setiap rupiah yang dikeluarkan. Diharapkan Pilkada serentak pada 2024 ini dapat berjalan dengan sukses, transparan, dan bersih,” tegas politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan mengikuti Pilkada serentak pertama kali. Ujang berharap penyelenggaraan Pilkada ini dapat menjadi percontohan yang sukses dengan kualitas yang baik, sehingga memberikan pengalaman positif bagi demokrasi Indonesia ke depan. “Ini menjadi momentum penting, di mana masyarakat mengharapkan Pilkada serentak tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan proses yang transparan, adil, dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ujang juga menyoroti pentingnya peran Penjabat (PJ) di berbagai daerah di Jawa Barat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya mengingatkan seluruh PJ untuk selalu menegaskan kepada ASN agar tetap netral. Kenetralan ASN sangat krusial demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” jelas Ujang. (rni/aha)