DPR Soroti Pernyataan Presiden Terkait Calon Gubernur

TRANSINDONESIA.co | Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah. Deddy menyarankan agar Presiden mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.

“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, tapi Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti,” kata Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Trans Global

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada. Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.

“Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya,” pungkas Deddy. [sfn]

Share