Presiden Prabowo Lantik Utusan, Penasihat, dan Staf Khusus
TRANSINDONESIA.co | Presiden Prabowo Subianto melantik utusan, penasehat, dan staf khusus. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres), yaitu: Keputusan Presiden RI Nomor 140-P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden;
1. Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasonal/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
7. Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan.
Keputusan Presiden RI Nomor 76-M tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden tahun. 2024-2029:
1. Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanan.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Rida Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Keputusan Presiden RI Nomor 75-M tahun 2024 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden:
1. Yovie Widointo sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif
Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti. Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para penasihat, utusan, staf khusus Presiden. [rri/ant]