PUPR: Tersambungnya Tol Trans Sumatera Target Utama 5 Tahun Berikutnya

TRANSINDONESIA.co | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan tersambungnya Jalan Tol Trans Sumatera menjadi target utama untuk lima tahun berikutnya.

“Kita harus menyelesaikan lima tahun berikutnya menyambung Trans Sumatra, itu target utama,” ujar Basuki di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPR terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur PUPR.

“Kita sudah rekomendasikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur PUPR, salah satu tol, kita harus Insya Allah bisa menyambungkan Tol Trans Sumatra,” kata Basuki.

Jalan Tol Trans Sumatera merupakan jalan tol yang akan menghubungkan Lampung hingga Aceh. Jalan Tol Trans Sumatera memiliki total panjang 2.749 km dengan panjang koridor utama 1.889 km dan koridor pendukung 860 km.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) yang menyambungkan provinsi Lampung hingga Aceh, berikut sirip atau i-nya.

Sebagai pulau terbesar kedua di Nusantara dengan populasi melebihi 55 juta jiwa, Sumatera memainkan peran penting dalam perekonomian negara.

Dianugerahi beragam potensi alam dan komoditas berlimpah, mulai dari karet, minyak kelapa sawit, kopi, minyak bumi, batu bara, dan gas alam, pada tahun 2015 Sumatera menyumbang 22,21 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia, terbesar kedua setelah Jawa, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Oleh karena itu, kemajuan dan keberlanjutan perekonomian Sumatera sangat penting untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan di kawasan tersebut.

Di negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau, sistem jaringan jalan merupakan kebutuhan mendasar untuk menghubungkan masyarakat dan perniagaan dengan pekerjaan, layanan, pasar, mengurangi biaya logistik, dan merangsang pertumbuhan industri di Indonesia.

Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menempatkan konektivitas tinggi sebagai salah satu prioritas utama. Melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, Pemerintah memberi amanat kepada Hutama Karya untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera. [ant]

Share