Crisis Center: Disaster Management National, Management System Emergency and Contigency Policing
TRANSINDONESIA.co | Negara berdaulat dalam berbagai pendekatan dapat di lihat adanya:
1.Kuatnya ideologi
2.Kuatnya pertahanan
3.Kuatnya keamanan dalam negeri
4.Kuatnya SDM sebagai aset utama bangsa
5.Kuatnya sektor bisnis
6.Kuatnya pengelolaan sumber daya alam
7.Kuatnya ilmu pengetahuan dan teknologi
8.Kuatnya hukum dan penegakan hukum
9.Kuatnya birokrasi yang rasional dan anti korupsi
10.Kuatnya seni budaya
Ke 10 point tsb saling terkait
Konteks pilar secara umum dpt dikatakan pada
1. Kemanusiaan
2. Keteraturan sosial
3. Peradaban
Konteks pemolisian yang dapat dijadikan pendukung adalah pada implementasi community policing sebagai filosofi dan strategi pemolisian.
Pola pola yang dibangun dapat berbasis pada smart policing yaitu harmoninya antara:
1.Conventional policing
2.Electronic policing
3.Forensic policing
Pemolisian di atas pola pembelajaranannya salah satunya dengan dibangun Crisis Centre pada pemolisian yang dibangun dengn model:
1.Disaster Management
2.National Management System ( Sismenas)
3.Emergency and Contigency Policing
Kekuatan Crisis Crentre dengan pilar antara lain menjadikan model dalam Pelayanan di Indonesia yang rawan bencana, rawan konflik dalam smart management n smart operation.
Crisis Centre menjadi harapan dan tujuan bagi dukungan pembelajaran di Sespim yang fungsional yang pelayanan publiknya berstandar prima.
Pelatihan bagi peserta didik Sespim yang nantinya akan menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Para peserta didik mampu mengimplementasikan smart management dan smart operation dalam kondisi krisis. Yang tentu dapat mewujudkan dan menjaga keteraturan sosial sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat terjaga dan terpeliharanya keteraturan sosial ( keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat ) adanya anti premanisme dalam pembangunan suatu peradaban.
Publik dapat dipahami sebagai masyarakat atau rakyat atau orang banyak. Apa yang mereka butuhkan secara umum dan mendasar? Kebutuhan publik ini dapat dikategorikan pada ruang publik bagi perorangan maupun secara bersama sama.
Di dalam Crisis Centre model juga melihat publik sebagai masyarakat di ruang publik yang terganggu atau terhambat produktifitasnya karena ada disaster atau kondisi krisis baik faktor manusia, faktor alam maupun by design yang merusak sistem dan infrastruktur pendukungnya. Masyarakat membutuhkan adanya keamanan dan rasa aman dan pelayanan kepolisian yang setidaknya mencakup kawasan yang sehat, aman, nyaman, ada saling keterhubungan dengan kawasan kawasan lainnya sehingga mudah dicapai. Dengan demikian menjadi smart living dan smart mobility.
Pelayanan publik untuk mencapai atau setidaknya memenuhi standar apa yang dibutuhkan publik terutama kondisi krisis, dibutuhkan sistem pelayanan publik yang prima. Pelayanan publik yang dengan standar prima ( cepat , tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses) adalah sistem pelayan publik yang dibangun secara on line dan berbasis elektronik.
Di era digital maka dasar pembelajaran dan pelatihan dapat dengan membangun Crisis Centere System bagi pelatihan para peserta didik yang tetap mampu memberikan pelayanan prima adalah adanya:
1.Back Office yang dapat menjadi operation room pusat k3i ( komunikasi komando pengendalian koordinasi dan informasi). Back office berfungsi sebagai pusat data menuju big data system dan one stop service system.
2.Application yang berbasis artificial intellegence yang mencakup aplikasi :
a. Call centre
b. Comand centre
c. Monitoring system
d. Digital Map untuk pemetaan wilayah, pemetaan masalah dan pemetaan potensi dsb
e. Smart management untuk inputing data, analisa data dan produk dalam bentuk algoritma ( info grafis, info statistik, info virtual ) yang dinamis sesuai real time yang dpat diakses secara on time dan any time.
f. Sistem penegakan hukum secara elektronik ( electronic traffic law enforcement / etle ) yang didukung ” data jalan, data kendaraan bermotor, data pengemudi, data populasi publik dalam berlalu lintas dsb. Selain itu juga didukung sistem pembayaran elektronik, sistem digital record untuk TAR ( traffic attitude record) dan de merit point system untuk sistem perpanjangan SIM
g. Sistem panggilan darurat emergency / contigency system
h. Sistem pelayanan cepat (quick response time)
i. Sistem laporan dan sharing data
j. Sistem sinergitas pelayanan publik antar pemangku kepentingan
k. Sistem akuntabilitas algoritma yang dapat menunjukkan index kualitas pelayanan publik
l. Algoritma untuk memprediksi, mengantisipasi dan solusi
m. Management media sebagai wadah untuk : informasi, komunikasi, inspirasi, edukasi, solusi, motivasi, counter issue, fun/ menghibur.
m. Sistem pengamanan data dan sistem sistem lainnya (cyber security), dsb.
3.Net Work atau jejaring yang berbasis IoT, kekuatan jejaring bagi konektifitas sistem sistem on line menjadi dasar pelayanan prima dan hidupnya sistem sistem lainnya.
4.Sistem updating dan up grading untuk sistem yang terus dinamis dan terus bisa ditumbuh kembangkan.
5.Petugas yang mengawaki pada back office dapat memberdayakan dan mengontrol aplikasi maupun jejaring yang ada. Mampu inputing data, analisa data dan menghasilkan produk serta mampu membangun jejaring.
Pelayanan publik yang prima pada smart living maupun smart mobility merupakan standar keberhasilan Crisis Centre System.
Kemampuan sistem sistem tersebut adalah untuk mampu memberikan pelayanan prima di bidang:
1.Pelayanan keamanan
2.Pelayanan keselamatan
3.Pelayanan hukum
4.Pelayanan administrasi
5.Pelayanan informasi
6.Pelayanan kemanusiaan
Kesemua itu dapat ditunjukan indexnya pada sistem algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang dapat diakses secara real time, on time dan any time.
Analisa algoritma Crisis Centre dapat dilihat dari bagaimana:
1.Tingkat kualitas keamanan
2.Tingkat kualitas keselamatan
3.Tingkat kualitas kelancaran
4.Tingkat kualitas ketertiban
5.Tingkat kualitas pelayan di bidang LLAJ
6.Tingkat kualitas management media
7.Tingkat kecepatan penanganan masalah / quick response time nya
Ke 7 point itu nanti yg dilihat kemampuan sistem Crisis Centre dalam: Management disaster, Sistem managemen nasional, emergency dan contigency policing :
1.Kompetensi SDM
2.Tingkat penggunaan aplikasi yang ada
3.Tingkat kepuasan masyarakat
Point point di atas menjadi landasan dari membuat standar index keteraturan sosial dalam situasi krisis, dsb.
Standardisasi implementasi Crisis Centre sebagai pilar dasar profesionalisme. Dengan standar road map akan dapat dibuat sebagai pola pola implementasi grand strategi, pengaturan atau dasar hukum hingga panduan operasionalnya maupun penyiapan sumber daya manusia yang akan mengawakinya.
Standar dapat dikategorikan dalam :
1.Standardization of work input,
2.Standardization of work process dan
3.Standardization of work out put.
Melalui standardisasi akan dapat ditentukan atau dibuat model dasar, proses dan pencapaian tujuannya. Standar di era digital dibangun dalam smart management yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Teknologi informasi merupakan suatu kebutuhan dan keharusan di era digital, tentu saja hal ini juga berlaku bagi kepolisian di dalam pemolisiannya. Pemolisian secara garis besar dapat dilihat dalam ranah kerja birokrasi maupun dalam masyarakat sebagai usaha atau upaya kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional, dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.
Dengan demikian tatkala membahas teknologi kepolisian maka model teknologinya adalah untuk mendukung pekerjaan kepolisian di ranah birokrasi dan ranah masyarakat untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Sistem teknologi kepolisian merupakan suatu rangkaian atau model untuk menyatukan back office, application dan network yang berbasis artificial intellegence dan internet of things.
Yang dioperasionalkan pada ranah birokrasi maupun masyarakat untuk:
1.Memetakan atau mengkategorikan apa yang menjadi variabel atas pekerjaan kepolisian
2.Dari sistem pemetaan tsb maka dibangun sistem inputing data atau sistem recognize
3.Point 1 dan 2 dapat dihubung2kan secara holisitik untuk membuat model model yang dibutuhkan sehingga dapat menjawab model model sistem pelayanan teknologi yang berupa prediksi antisipasi maupun solusi dlm bentuk algoritma.
4.Dari algoritma yang ada dapat menjadi landasan atau acuan pemgambilan keputusan untuk sistem pelayanan kepolisian : a. Pelayanan keamanan, b. Pelayanan keselamatan c. Pelayanan hukum d. Pelayanan administrasi e. Pelayanan informasi dan f. Pelayanan kemanusiaan.
5.Pelayanan2 pd point 4a sd 4f dpt diimplementasikan pd komunitas maupun lalu lintas.
6.Point 1 s 5 dpt dibangun big data system dengan one gate service system
7.Sistem teknologi kepolisian jenisnya dapat beragam sesuai dengan fungsi kepolisian atau sesuai dengan wilayahnya juga atas dampak masalah yang mengganggu atau merusak keteraturan sosial.
8.Teknologi kepolisian secara manajerial maupun operasional kesemuanya dikaikan dengan adanya digital record yang dapat dikaitkan pada program merit system.
9.Implementasi atas teknologi kepolisian ini dilakukan pada sistem E policing.
E policing atau electronic policing merupakan model pemolisian di era digital yang berbasis pada back office aplication dan network. Dengan berbasis pada artificial intellegence dan internet of things dan sistem yang ada pada point 1 sd 8 merupakan basis landasannya. E policing model sistem pemolisian secara virtual yang dapat melayani 1x 24 jam dan 7 hari seminggu secara terus menerus tanpa terputus dengan standar pelayanan yang prima. Yaitu pelayanan kepolisian yang berstandar cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses. Model e policing dapat dikategorikan dalam komunitas ( harmoni pemeliharaan keamanan yg modern n manusiawi ) dan lalu lintas ( it for road safety).
Mengimplementasikan Crisis Centre prinsipnya adalah dengan membangun back office, aplication dan network. Back office berfungsi sbg operation room atau ruang kontrol pusat k3i ( komando kendali koordinasi dan informasi) sbg pusat data dan analisis. Aplication dlm konteks E policing merupakan sistem inputing data analisa data dalam berbagai indikator yang nantinya dapat menghasilkan sistem data secara on time dan real time dalam bentuk info grafis dalam wujud indeks keamanan.
Adapun network di sini adalah pada model jejaring yang menghubungkan antar aplikasi dengan back office. Sistem operasional harmoni maupun intelejen akan di jabarkan melalui sistem pembangunan big data dengan berbasis geografi dlm sistem pemetaan wilayah sistem sistem informasi wilayah masaalah dan berbagai kepentingan maupun daei dampak masalah. Sistem big data merupakan pilar one gate service. Pada semua sistem on line atau elektronik yang dibangun mampu menyajikan informasi yang akurat dan cepat secara on time dan real time dlm wujud info grafis.
Hasil analisa data yang dihubung hubungkan sesuai indikator masing masing sub bagian akan memghasilkan indeks keamanan dan keselamatan ( road safety) yang mampu memprediksi mengantisipasi dan memberikan solusi yang tepat dan dapat diterima semua pihak yg diyakini sebagai upaya pencegahan melalui langkah proaktif dan problem solving sehingga dapat mengurangi ketakutan masyarakat akan adanya ATHG ( ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) serta dapat terwujudnya keamanan dan rasa aman yang mendukung produktifitas masyarkat.
Keteraturan sosial baik di dalam komunitas maupun lalu lintas merupakan bagian dr ketahanan nasional.
Karena daya tahan suatu bangsa merupakan kemampuan berdaya tahan suatu bangsa terhadap berbagai hal yang kontra produktif pada semua aspek kehidupan dari luar maupun dari dalam dapat menggerus nasionalisme kebangsaan.
Membahas ketahanan nasional dapat dianalogikan sebagai tubuh manusia yang tidak hanya fisik tetapi juga filosofi, pandangan hidup dan berbagai upaya menata keteraturan dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara (gatra, setidaknya ada 8 gatra ditambah dari hukum, teknologi ). Gerusan terhadap gatra kehidupan berbagsa dan bernegara di era digital yang mampu menembus ruang dan waktu bukan lagi dengan cara cara fisik semata melainkan dari cara cara virtual dapat memecah belah keamanan dalam negeri, menggerus nasionalisme.
Di dalam pemanfaatan teknologi 4.0 inilah manusia bisa menjadi budak teknologi. Gempuran sistem on line pada berbagai pelayanan publik akan menimbulkan gesekan baru. Dunia virtual akan menguasai dunia aktual. Konflik benturan peradabanpun dapat terjadi yang berdampak luas.
Dalam negara yang modern dan demokratis ketahanan nasional merupakan suatu dasar untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang. Maka diperlukan adanya produktifitas dalam semua aspek dan lini kehidupan.
Namun faktanya di dalam proses produktifitas ada ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) yang dapat merusak bahkan mematikan produktifitas. Di sinilah fungsi negara hadir untuk menata keteraturan sosial mendukung produktifitas dan mengatasi ATHG dengan menjamin keamanan dan rasa aman seluruh rakyat sebagai anak bangsa.
Yaitu dengan adanya hukum yang kuat adanya aparatur dan para pemangku kepentingan lainya yang bersinergi sehingga ATHG dari luar maupun dalam dpt diatasi bahkan dapat memberdayakan menjadi kekuatan atau potensi potensi yang mendukung produktifitas.
Crisis Centre merupakan Sentra Pelayanan Publik
1.Sentra Pelayanan Publik merupakan Operation Room, Back office sebagai Pusat K3i
2.Merupakan One Stop Service berbasis Big Data System
3.Mengacu Model Asta Siap
a. Siap piranti lunak atau standar acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya
b. Siap posko (sebagai sentra atau sbg back office atau sbg operation room yg menjalankan fungsi k3i)
c. Siap model2 pelayanan ( keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi, dan kemanusiaan)
d. Siap sistem jejaring
e. Siap mitra sbg soft power dan smart power
f. Siap SDM
g. Siap sarana prasarana
h. Siap anggaran secara budgeter maupun non budgeter
3.Tugas pokok pada sentra pelayanan secara proaktif dan problem solving
4.Pemetaan Masalah, Pemetaan Wilayah, Pemetaan Potensi
5.Para apetugas di Sentra Pelayanan, memetakan apa yang menjadi
a. Tugas pokoknya
b. Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area
c. Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media
d. Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik
e. Memberdayakan IT sebagai pendukungnya
6.Monitoring
a. Monitoring laporan petugas petugas lapangan
b. Monitoring media
c. Monitoring CCTV
7.Komunikasi melalui call centre atau media lainnya
a. Menerima laporan
b. Menerima aduan
c. Komunikasi secara vertikal, horisontal maupun diagonal
8.Koordinasi :
Untuk menjembatani atau menyalurkan kepada fungsi terkait
9.Komando dan pengendalian
a. Quick response
b. Penanganan TKP
c. Sistem laporan
d. Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi
10.Informasi
Memberikan informasi kepada publik tentang situasi kondisi dan tentang sistem pelayanan kpd publik yg ada melalui media atau keterangan langsung.
Kemanfaatan Crisis Centre merupakan pemolisian emergency dan kontijensi di daerah atau lokasi rawan bencana. Pada saat terjadi bencana biasanya terjadi kebingungan dan banyak korban berjatuhan.
Model pemolisian di daerah bencana bisa mengadopsi langkah langkah asta siap sbb:
1.Siap pilun aman nusa 3
Masalah bencana
2.Siap posko :
Posko pusat
poskowilayah
Posko lapangan
3.Siap latihan pra operasi
4.Siap kondisi kamtibmas
Pada saat bencana sering terjadi banyak issue yang meresahkan masyarakat sehingga perlu suasana rukun soliditas terjaga dan meminimalisir terjadinya konflik sosial.
5.Siap mitra
Seluruh pemangku kepentingan siap melakukan tugas yang tergabung dalam satgas lintas stakeholder
a.Satgas penyelamatan korban
b.Satgas pengungsian
c.Satgas bantuan
d.Satgas pencarian dan pendataan
e.Satgas kesehatan
f.Satgas bantuan atau cadangan yg selalu siaga
6.Siap sdm
Sdm disiapkan dari kalangan internal jajaran polda maupun bantuan dari berbagai wilayah. Yang akan dikoordinir dan dibagi dlm satgas satgas di atas
7.Siap sarpras/ logistik
8.Siap anggaran
Dari 8 langkah di atas diimplementasikan dengan menyiapkan jalur jalur evakuasi yang searah dari bawah ke atas jangan sampai buntu akibat ada head to head akibat 2 arah atau lebih.
Pasukan back up dari wilayah yang aman atau tidak terkena bencana sebagai standbye force yang siap digunakan setiap saat diminta bantuan.
Tatkala terjadi bencana keputusan politik cepat sebagai bagian tanggap darurat dari kepala daerah yang menyatakan dan memimpin dan disiapkan anggaran kontijensi.
Para petugas satgas bergerak cepat dalam tanggap darurat dan reaksi cepat di lokasi kejadian maupun di pengungsian yang siap untuk melayani.
Dari masing masing satgas dapat dibentuk tim tim kecil yang berada di suatu tempat stasioner maupun mobile dari : 1) tim kesehatan 2)Tim pangan dan air bersih 3)Tim mck
4)Tim kebersihan
5)im perlengkapan tenda dsb
6)Tim relawan
7) Tim resque untk pencarian dan pendataan!
8) Tim pengamanan dsb
Tim kecil bergerak secara fleksibel yang bergerak cepat pada semua lini
Posko diawaki petugas posko yang siaga dan siap melayani untuk: komunikasi informasi, koordinasi dan untuk komando serta pengendalian.
Yang siap untuk monitoring mengevaluasi dan reaksi cepat dan siap mengoperasionalkan manajemen media.
Banyak langkah lain yang bisa dikembangkan namun secara sistematis agar efektif operasionalnya dan efisien dalam penggunaan maupun pemberdayaan sumber daya yang ada. (CDL)