Kairo Tolak Keberadaan Israel di Perbatasan Gaza-Mesir

TRANSINDONESIA.co | Mesir kembali menolak kehadiran Israel di sepanjang wilayah perbatasan Gaza-Mesir, termasuk penyeberangan perbatasan Rafah dan Koridor Philadelphi.

Pernyataan itu disampaikan oleh sumber informasi Mesir sebagaimana dikutip saluran Al-Qahera News yang berafiliasi dengan negara, saat Kairo terus menjadi tuan rumah pembicaraan gencatan senjata di Gaza antara Israel dan kelompok Hamas yang dilanjutkan Kamis lalu.

“Mesir menegaskan kembali kepada semua pihak terkait penolakannya terhadap kehadiran Israel (di sisi Palestina) penyeberangan Rafah atau Koridor Philadelphi,” kata sumber tersebut.

Koridor Philadelphi, zona penyangga demiliterisasi di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir, tetap menjadi salah satu titik hambatan utama dalam negosiasi Israel-Hamas.

“Mesir sedang mengatur mediasi antara dua pihak yang bertikai (Hamas dan Mesir) sesuai dengan keamanan nasionalnya dan melindungi hak-hak rakyat Palestina,” ucapnya.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Mesir melakukan upaya terbaik untuk membawa kedua pihak mencapai konsensus dan mengoordinasikan upayanya dengan Qatar dan Amerika Serikat (AS).

Selama berbulan-bulan, Qatar, Mesir dan AS berusaha mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta memungkinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza.

Namun upaya mediasi terhenti karena Netanyahu menolak memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza menyusul aksi penyerbuan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Serangan berlanjut Israel di Jalur Gaza telah mengakibatkan lebih dari 40.400 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 93.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Blokade yang sedang berlangsung di Gaza telah menyebabkan warga Palestina kekurangan makanan, pasokan air bersih dan obat-obatan, dan menyebabkan sebagian besar wilayah tersebut hancur.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah tersebut diserbu pada 6 Mei. [ant]

 

Sumber : Anadolu-OANA

Share