Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK
TRANSINDONESIA.co | Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Telkom dan meninggalkan ruangan pada pukul 11.25 WIB. Ia sempat menunggu jemputan di lobby kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima menit sebelum meninggalkan lokasi bersama beberapa ajudannya.
Sebelum meninggalkan kantor KPK, Trenggono menyempatkan untuk menjawab pertanyaan awak media ihwal kedatangannya hari ini. “Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, nih saya dikasi makan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Trenggono tidak mendetailkan tentang pemeriksaannya dalam kasus korupsi PT Telkom. Ia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya. “Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Trenggono membantah telah menerima Rp 10 miliar dan mendapat transfer Rp 400 juta dari luar negeri setiap bulannya. “Haa Rp 10 M, aah nggak ada itu. Tidak ada,” katanya dengan ekspresi tercengang, mata melotot dan mulut menganga.
Sebelumnya, Sakti Wahyu Trenggono tiba di kantor KPK pukul 8.00 WIB setelah mangkir dari pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom pada Jumat lalu, 12 Juli 2024.
Trenggono terlihat berada di depan meja resepsionis menggenakan baju batik, celana bahan berwarna hitam dan sepatu pantofel hitam. Dia sambil memegang kartu tamu dengan lanyard berwarna merah.
Berdasarkan informasi yang didapat, Trenggono masuk ke kantor KPK melalui lobby belakang. Kepada petugas keamanan, Trenggono mengatakan hendak bertemu dengan Deputi Penindakan. Nanum demikian, dia diarahakan untuk masuk melalui lobby depan.
Kepada Tempo, seorang pejabat di KPK mengatakan Sakti Wahyu Trenggono datang ke kantor antirasuah untuk menemui penyidik, bukan karena ada acara lain.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa setiap saksi wajib masuk ke kantor KPK melalui lobby depan, kecuali tamu undangan acara pencegahan atau non penindakan. Apabila saksi masuk melawati pintu lain, maka menyalahi SOP penindakan.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika membanarkan bahwa Trenggono sudah berada di kantor antirasuah. “Betul yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 26 Juli 2024.
Namun, dia tidak menyebut kapasitas kedatangan Trenggono di KPK apakah untuk menjalani pemeriksaan ataukah menghadiri undangan kegiatan lain.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Telkom. Menurut penelusuran KPK, proyek fiktif tersebut berupa pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik dengan potensi kerugian negara senilai Rp 250 miliar. Dalam proyek itu, PT Telkom menggandeng PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). [tmp]