Polri Gelar Razia Lalu Lintas Seluruh Indonesia, 14 Pelanggar Ini Bakal Ditindak
TRANSINDONESIA.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh Polda beserta jajarannya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 si seluruh wilayah Indonesia mulai besok Senin 15 sampai 28 Juli 2024. Operasi ini memprioritaskan 14 penindakkan pelanggaran tertib lalu lintas.
“Korlantas Polri dan Polda jajaran akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dikutip dalam keterangannya, Ahad (14/7/2024).
Berikut 14 penindakkan pelanggaran lalu lintas yang bakal dilakukan petugas di lapangan:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
“Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” pungkas Kombes Eddy. [zul/mil]