FAA Instruksikan Pemeriksaan 2.600 Pesawat Boeing 737 terkait Masalah Masker Oksigen
TRANSINDONESIA.co | Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengumumkan pada Senin (8/7) bahwa mereka mengharuskan pelaksanaan inspeksi wajib terhadap 2.600 pesawat Boeing 737. Inspeksi tersebut dilakukan karena adanya dugaan kerusakan pada tali penahan masker oksigen penumpang yang terjadi pada keadaan darurat.
FAA mengumumkan bahwa mereka mewajibkan dilakukannya inspeksi terhadap pesawat 737 MAX dan Next Generation setelah menerima beberapa laporan tentang terjadinya pergeseran generator oksigen unit layanan penumpang dari posisi aslinya. Masalah tersebut dapat mempengaruhi kemampuan pesawat dalam menyediakan oksigen tambahan kepada penumpang selama turbulensi.
Boeing mengatakan pada Senin bahwa mereka meminta maskapai untuk memperbarui sebagian tali penahan pada generator oksigen 737 setelah perekat baru yang diperkenalkan pada tali tersebut pada Agustus 2019 terbukti memungkinkan unit bergeser hingga tiga perempat inci dalam kondisi tertentu.
“Kami kembali menggunakan perekat asli untuk semua pengiriman baru guna memastikan generator tetap terpasang dengan benar sesuai tujuan,” kata Boeing. Perusahaan juga menambahkan bahwa inspeksi terhadap armada yang sedang beroperasi dan pesawat yang belum terkirim belum menemukan adanya unit yang gagal beroperasi dengan benar.
FAA mengatakan arahan kelaikan udaranya segera berlaku dan memerlukan inspeksi dan tindakan perbaikan jika diperlukan dalam 120 hingga 150 hari terhadap seri 737. FAA juga melarang maskapai penerbangan memasang suku cadang yang berpotensi cacat.
Maskapai penerbangan diwajibkan untuk melakukan inspeksi visual umum dan, jika diperlukan, mengganti generator oksigen dengan yang baru atau dapat diservis. Mereka juga diwajibkan memasang bantalan termal, serta memindahkan posisi generator oksigen yang terdampak, menurut pernyataan badan tersebut.
Pada umumnya, sebuah Boeing 737 dilengkapi dengan 61 generator oksigen, dan setiap generator memiliki dua tali penahan. [voa]