DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji

TRANSINDONESIA.co | DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Anget Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam rapat paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7/2024)

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?”tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, serentak menyatakan setuju, yang disusul dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.

Muhaimin Iskandar menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam Pansus haji terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan 1 orang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi di DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.. [met]

Share