Bey Machmudin: Semua Pihak Harus Aktif Cegah Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak

TRANSINDONESIA.co | Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami NFN (18).

Siswa SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat, itu meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. NFN diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.

“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin dikutip dalam keterangannya, di Bandung, Sabtu (15/6/2024).

Bey mengatakan telah menemui keluarga NFN di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024). Rumah NFN sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan NFN di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.

“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” kata Bey.

Perundungan yang diduga dialami NFN selama tiga tahun muncul tiba-tiba setelah viral di media sosial. Sang ibu mengatakan pernah mendapatkan keluhan dari anaknya bahwa telah di bully temannya, namun meminta tidak menjadikannya masalah karena ingin fokus belajar. Pihak kepala sekolah pun mengaku tidak mendapatkan laporan ada perundungan dari orang tua.

Atas fenomena ini, Bey meminta pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.

“Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi,” ujar Bey.

Kekerasan Anak di Bekasi

Sementara, kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bekasi. Orang tua seorang siswi SMP di salah satu kecamatan di Kota Bekasi melaporkan kawan-kawan anaknya ke polisi karena telah melakukan aksi kekerasan fisik.

Peristiwa terjadi di sebuah lapangan perumahan. Video kekerasan ini viral di media sosial. Ketika terjadi keributan, beberapa siswi di antaranya sibuk merekam menggunakan ponsel.

“Sudah buat laporan di Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus, kemaren.

Firdaus mengatakan sudah memeriksa pelapor di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota. Pihaknya juga sedang menjadwalkan pemeriksaan terlapor.

“Berdasarkan keterangan keluarga terlapor, pemicu aksi kekerasan ini karena pelapor dituduh menyebarkan gosip tentang asmara,” ujarnya.

Pemdaprov Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline ‘Tiga Berani’ yakni Berani Bicara – Berani Lapor – Berani Menolak.

Stopper Jabar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Melalui Stopper yang ada di Sapawarga, siswa korban, orang tua, atau teman korban bisa yang mengetahui ada perundungan bisa melapor melalui WA, QR Code, dan website yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah. [amh]

Share