Bebas, Habib Rizieq Nyatakan Perang ke Pihak Terlibat Kasus KM 50

TRANSINDONESIA.co | Habib Rizieq Shihab menyatakan akan memerangi pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau yang dikenal kasus KM 50, Karawang, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya berstatus bebas murni per Senin (10/6/2024).

“Saya bersumpah demi Allah, saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ujar Rizieq di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/6/2024).

Dia akan menempuh mekanisme hukum nasional ataupun internasional dalam mengusut kembali kasus ini. Selain itu, dia juga akan mengajak para tokoh Islam untuk berdoa agar pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 segera terungkap.

“Saya akan gerakkan semua, para habib, para kiai, para ustaz pondok pesantren, majelis taklim untuk membaca doa secara khusus agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat,” ujar dia.

Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkahnya ini. Jika ada pihak yang ingin mengadang, dia berharap dilakukan secara gentleman.

“Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas menuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ujar dia.

Diketahui, peristiwa melibatkan Laskar FPI dan aparat kepolisian itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI tewas.

Keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta. (iNews)

Share