Tunggu Lawan Tawuran, Tim Presisi Polres Metro Jakpus Amankan Tiga Remaja
TRANSINDONESIA.co | Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 3 orang remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (25/05/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu musuh lawannya untuk tawuran, Tim Presisi yang hendak mengamankan ketiga remaja tersebut melarikan diri sehingga Tim Patroli Perintis Presisi Sat namun pelarian mereka berhasil dihentikan di Jalan R.E Martadinata Pademangan, Jakarta Utara.
Dua dari tiga remaja itu masih dibawah umur, sedangkan seorang remaja MZF berusia 19 tahun. Dari ketiga remaja tersebut berhasil disita 3 senjata tajam berupa celurit panjang bergagang kayu, dan 1 senjata tajam jenis cocor bebek.
“Kegiatan Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Ahad (26/5/2024).
“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jl. Pangeran Jayakarta Sawah Besar, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” tambah Susatyo.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.[zul/ish]