Polisi Kantongi Identitas Penikam Imam Mushala di Jakbar

TRANSINDONESIA.co | Polisi telah mengantongi identitas penikam imam mushala berinisial MS (71) di wilayah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (16/5/2024) pagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

“Identitas pelaku telah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota,” kata Andri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (23/5/2024).

Andri juga membeberkan identitas pelaku. “Perkiraan umur di bawah 30 tahun sesuai keterangan saksi. Kulit sawo matang kehitaman. Tinggi sekitar 173 sentimeter (cm). Ada (memakai kalung),” kata Andri.

Penikaman berakibat AS tewas walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit. Penikaman terjadi tempat wudhu Mushala Uswatun Hasanah.

“Pas waktu adzan subuh kan kita langsung naik ke atas tuh (lantai atas mushala). Saya lagi shalat sunnah dua rakaat, enggak lama pak ustad teriak dua kali ‘maling, maling’,” kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5/2024).

“Enggak lama jamaah pada turun (menuju tempat wudhu) lihat si korbannya udah berdarah-darah,” katanya.

Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.

“Katanya si ditusuknya di belakang. Tapi pas ketusuknya saya enggak lihat karena kan kejadiannya itu di tempat wudhu, itu kan gelap. Kita kan shalatnya di atas, jadi kita enggak ada yang tahu. Tahunya pas korban udah berdarah aja,” kata dia.

Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku tersebut.

“Ya penyidik gabungan dari Polres Jakbar dan Reskrim Kebon Jeruk sudah kita bentuk menjadi satu tim untuk sama-sama bergerak mencari keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat (17/5/2024).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa jalur yang dilintasi oleh pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

“Kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk maupun bukti-bukti, keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, melakukan penelusuran terhadap CCTV di sekitar TKP terkait kedatangan pelaku dan juga lintasan jalur yang digunakan pelaku,” kata Syahduddi. [ant]

Share