Polda Jabar Tangkap Buronan Pembunuh Vina dan Eky Menyamar sebagai Pekerja Bangunan
TRANSINDONESIA.co | Sejak tahun 2016 masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, seorang yang selama dalam pelariannya menyamar sebagai pekerja bangunan berhasil dibekuk di Bandung.
“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan alias Perong,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media, di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam, di wilayah Bandung. “Ditangkap di Bandung,” kata Surawan tanpa merinci lokasi penangkapan.
Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016, ia menyamar sebagai pekerja bangunan.
Kasus yang terjadi pada Agustus 2016 itu, sudah delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan dan telah diadili yakni, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pelaku lainnya masih diburu aparat kepolisian.
Menurutnya, 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis pemerkosa dan pembunuhan terhadap remaja tersebut, delapan tersangka berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.
Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Kasus yang sempat tenggelam ini kembali menjadi buah bibir masyarakat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, karena kasus tersebut belum tuntas di mana tiga pelaku masih berkeliaran.
Jules meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
“Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman,” tutur Jules.
Ia mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.
“Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat,” sebutnya. [ham]