Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Inisiator Maksi Gratis untuk Santri
TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H. Syahrir, inisiator program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, makan siang “Maksi” gratis di wilayah Jawa Barat.
“Untuk mengawali program makan siang gratis yang diusung presiden dan wakil presiden terpilih pada pilpres 2024 kemaren, kita sosialisasikan dengan memberi makan siang pada santri,” ungkap Syahrir kepada awak media, Senin (6/5/2024).
Selain menjalankan program maksi Prabowo – Gibran ini kata Syahrir, juga untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya generasi muda atau generasi Z yang tengah menimba ilmu.
“Progam ini juga meningkat SDM anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Karenanya, program ini harus kita aplikasikan sampai nanti Prabowo – Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra ini.
Maksi gratis yang disalurkan Tim Haji Syahrir ini langsung diberikan kepada santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Yatim Piatu Baiturrahman Rawa Kalong, yang beralamat di Jalan Manggis 2 RT002/RW005, Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Seluruh santri di Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman Rawa Kalong ini mendapat maksi gratis dari anggota DPRD Jabar Syahrir,” kata Agung Lesmana yang merupakan Tim Haji Syahrir.
Dewan Guru Pondok Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman Rawa Kalong, Taufik Hidayat, yang menerima langsung maksi gratis tersebut mengapresiasi program Prabowo – Gibran.
“Alhamdulillah, terima kasih Bapak Dewan Haji Syahrir yang menginsiator makan siang gratis dari program Prabowo – Gibran. Kami sangat mendukung kebaikan ini merupakan langkah sangat membantu khususnya orang tua siswa atau santri yang tidak lagi membekali makan siang,” ungkap Taufik.
Diketahui, saat ini Pondok Pesantren Yatim Piatu Baiturrahman menampung puluhan santri/anak asuh mukim dan non mukim, dan mengelola beberapa lembaga di antaranya, Pesantren dan Rumah Tahfidz. [nal]