Kapolri dan Kapolda Metro Apresiasi May Day
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo apresiasi lancarnya rangkaian aksi buruh memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) di Indonesia. Aksi buruh tersebar di 71 titik di seluruh Indonesia melibatkan puluhan ribu peserta berlangsung aman dan lancar.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari ulang tahun buruh internasional, dari hasil pemantauan yang kita ikuti, hari ini ada kurang lebih 71 titik yang diikuti oleh kurang lebih 121 elemen dan puluhan ribu buruh yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya terima kasih bahwa dari rangkaian kegiatan teman-teman serikat buruh yang kita ikuti dari tadi pagi sampai hari ini, semua berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” kata Listyo, Rabu (1/5/2024).
Aksi di Jakarta
Sementara, ribuan buruh yang datang dari di wilayah Jabodetabek menggelar aksi dan orasi di tiga titik, yakni di Patung Kuda Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Rabu (1/5/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto turun langsung memantau aksi buruh merayakan May Day dua lokasi tersebut.
“Rekan-rekan silahkan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapatnya dimuka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang menyampaikan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya yang akan menggunakan jalan raya. Silahkan tertib jangan menutup jalan, masyarakat lainnya akan menggunakan jalan raya untuk aktifitasnya sehari-hari. Tolong tertib, patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” kata Karyoto saat memantau pengamanan aksi buruh dari berbagai aliansi di Patung Kuda.
Momentum May Day kali ini, para buruh mengusung tuntutan di antaranya:
1. Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang no.6 tahun 2023 tentang Cipta kerja
2. Berlakukan upah sektoral
3. Cabut PP no.5 tahun 2023 tentang pengupahan
4. Tolak Undang-Undang dan kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh
5. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja Dan PP Turunannya,
6. Stop PHK dan Pemberangusan Serikat Buruh. [mil/man/sdr]