Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung Ditangkap di Melawai Jakarta

TRANSINDONESIA.co | Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Apartemen Jardin, Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (11/4/2024). Jasad perempuan bernama Siti Juleha (31), warga Kabupaten Bandung Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar lantai 10 apartemen tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, jasad wanita itu, merupakan korban pembunuhan. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, sehari setelahnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkap pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial NHM (35) warga Karawang, di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp2 juta untuk Open BO Long Time. Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta Rp4 juta,” ungkap Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).

Dikatakannya, sebelum dibunuh keduanya sempat cekcok karena harga yang disepakati. Dilatarbelakangi karena pelaku tak terima, saat korban minta uang bayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp1 juta, akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time, maka harus membayar Rp4 juta sambil mendorong-dorong pelaku,” terangnya.

Pelaku pun emosi sambil menutup mulut korban, kemudian dibekap dan akhirnya pelaku mencekik leher korban dengan mengunakan kedua tangannya sampai korban meninggal dunia.

“Setelah itu muka korban kemudian di tutup dengan mengunakan sweater milik korban kemudian pelaku kabur ke Jakarta,” pungkasnya. [man]

Share