Anies-Muhaimin Siapkan Tim Hukum Gugat Hasil Pilpres
TRANSINDONESIA.co | Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan oleh Anies dan Muhaimin usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.
Menurut Muhaimin, sejak awal proses Pilpres, pihaknya menemukan berbagai proses yang tidak wajar. Mulai dari rekayasa regulasi sampai dengan intervensi alat negara
Maka dari itu, ia meminta tim hukum Amin (Anies-Muhaimin) untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal itu demi memperjuangkan suara para pendukungnya yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir.
“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Muhaimin melalui tayangan YouTube akun Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas, kata Muhaimin, telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Nantinya, semua temuan itu akan disampaikan oleh tim hukum Amin kepada Mahkamah Konstitusi
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir. Dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas Amin di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi,” ujarnya
Sementara itu, Anies Baswedan meyakini langkah hukum yang akan ditempuh ini akan ada pihak yang mencoba merendahkan. Upaya hukum ini juga akan menghadirkan persepsi tidak mau menerima kekalahan.
“Akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini, ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini. Seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan,” ucapnya.
Anies menegaskan, langkah hukum ini bukan sebagai bentuk tidak menerima kekalahan. Namun, sebagai upaya agar penyimpangan demokrasi tidak berlalu begitu saja.
“Izinkan kami tegaskan di sini bahwa kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tanpa catatan. Kami tidak ingin (penyimpangan) ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang,” ujar Anies. [rri]