Operasi Keselamatan Jaya Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas

TRANSINDONESIA.co | Hingga Kamis (14/3/2024), Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang sementara masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.

“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu melawan arus sebanyak 1960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2024).

Untuk pelanggaran Marka Jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.

10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.

Dikatakannya, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran. merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat  dalam berlalu lintas,” ucapnya. [mil]

Share