Venezuela Tutup Kantor PBB Urusan HAM dan Usir Staf
TRANSINDONESIA.co | Venezuela pada Kamis (15/2) memerintahkan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) di Caracas untuk menghentikan semua operasinya, dan memerintahkan para stafnya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu tiga hari.
Menteri Luar Negeri Yván Gil mengumumkan keputusan itu dengan mengatakan kantor tersebut menjalankan “peran yang tidak pantas” dan telah menjadi “firma hukum pribadi para komplotan kudeta dan teroris yang secara permanen bersekongkol melawan negara.”
Ditambahkannya, keputusan itu akan tetap berlaku hingga kantor itu secara terbuka memperbaiki “sikap kolonialis dan kasar, yang melanggar Piagam PBB.”
Pengumuman ini muncul setelah Kantor PBB Urusan HAM itu mengkritik keputusan Venezuela yang menahan pengacara HAM Rocío San Miguel, sebuah insiden yang telah menarik perhatian domestik dan internasional.
Pemerintah menahannya atas apa yang mereka katakan sebagai perannya dalam dugaan plot yang didukung Amerika untuk membunuh Presiden Nicolas Maduro.
Kantor PBB Urusan HAM itu mendesak Venezuela melalui platform media sosial X untuk segera membebaskan San Miguel dan memberikan hak pembelaan hukum kepadanya.
San Miguel ditahan Jumat (9/2) pekan lalu di sebuah bandara dekat Caracas ketika sedang menunggu penerbangan ke Miami bersama putrinya. Namun pihak berwenang baru mengumumkan penahanan itu pada Minggu (11/2). Kantor berita Associated Press melaporkan hingga Rabu lalu (14/2) pengacara Miguel belum diizinkan untuk bertemu dengan kliennya.
Anggota keluarga San Miguel juga ditahan, termasuk anak perempuannya, mantan suaminya, dua saudara laki-lakinya, dan mantan pasangannya. Saat laporan ini disampaikan mantan pasangannya masih ditahan, tetapi yang lainnya telah dibebaskan.
Jaksa Agung Tarek William Saab pada hari Selasa (13/2) mengatakan San Miguel ditahan di Penjara Helicoide, yang dikenal sebagai tempat penahanan para tahanan politik. [voa]