Muhammadiyah Minta KPU-Bawaslu Kedepankan Integritas pada Pemilu 2024
TRANSINDONESIA.co | Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta, KPU RI dan Bawaslu RI harus berintegritas sebagai penyelenggara Pemilu. Integritas itu sesuai dengan amanat Undang-Undang KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus menjadi ‘wasit’ yang bertanggungjawab tidak hanya urusan keduniaan. Namun juga, sampai pada di hari akhir.
“Pemilu yang bersih tanpa penyimpangan menjadi dan mesti menjadi komitmen dan budaya politik seluruh elit dan warga. Serta, penyelenggara negara, dan komponen bangsa,” kata Haedar dalam video pers Tausiyah Jelang Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024).
Dia berharap, jika proses penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai, maka bangsa Indonesia dapat berjalan lebih baik, bersih, dan lebih bermartabat. Seiring dengan peraturan yang berlaku.
“Jika terjadi penyimpangan dan tidak sejalan sesuai konstitusi, dikhawatirkan menimbulkan insiden buruk. Namun, jika nanti setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadi sengketa, harus melalui jalur hukum,” ujarnya.
Haedar menekankan, proses penegakan hukum harus dilakukan tegak lurus dengan kejujuran. Bahkan akuntabel, terbuka, dan mengedepankan etika luhur.
“Keteladanannya dengan taat konstitusi dan mau menyelesaikan sengketa Pemilu secara elegan, melalui jalur hukum yang berlaku. Disertai jiwa kenegarawanan yang utama, jauhi segala provokasi dan anarki yang dapat mencederai demokrasi, merusak masa depan negeri,” ucapnya. [rri]