Anggaran Bansos Nyaris Rp500 T di 2024, Sri Mulyani Buka Suara
TRANSINDONESIA.co | Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial atau perlinsos yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bansos pangan, dan program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), senilai Rp 496 triliun pada APBN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai tersebut naik Rp 20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp 476 triliun.
“Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp 496 triliun jadi beda Rp 20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, dikutip Senin (5/2/2024).
Mantan petinggi Bank Dunia ini berjanji akan memonitor realisasi anggaran bansos tersebut. Dia menegaskan bansos tentu akan menyesuaikan perkembangan kondisi yang terjadi di lapangan.
Sri Mulyani pun menjawab perihal bansos yang selama ini menjadi sorotan jelang Pilpres 2024. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja merilis bansos berupa BLT baru untuk memitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima. Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp 600.000 selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024.
Namun, pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu. Hal ini memicu sorotan.
Sri Mulyani menegaskan bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
“Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” kata dia.
Di lain kesempatan, Sri Mulyani mengungkapkan orang miskin atau tidak mampu perlu mengetahui sumber uang negara yang diberikan untuk bantuan sosial selama ini. Hal ini dilakukan dengan memberikan edukasi soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Sri Mulyani, masyarakat harus tahu bahwa bantuan sosial mereka berasal dari pajak orang mampu atau kaya. Mereka harus ikut mengawasi APBN.
“Masyarakat juga akan ikut tentu mengawasi, ikut memiliki, karena mereka yang mampu membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa. Sedangkan yang tidak mampu mendapat bantuan dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” tegasnya dalam Peresmian Rusunara PNS Kemenkeu di Jayapura, Papua, minggu lalu (2/2/2024). (cnbc)