Ganjar janji RUU Perampasan Aset jadi Prioritas Pertama di Prolegnas
TRANSINDONESIA.co | Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berjanji Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan menjadi prioritas pertama dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang diusulkan pemerintahannya kelak.
“Agar itu (RUU Perampasan Aset) masuk jadi prolegnas, akan saya minta itu taruh prioritas pertama, ini (undang-undang lain) prioritas kedua, ini prioritas ketiga, dan seterusnya. Itu list RUU yang kemudian disiapkan,” kata Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Dengan menjadi prioritas pertama, kata Ganjar, RUU Perampasan Aset akan dibahas terlebih dahulu oleh DPR RI bersama Pemerintah.
“Kalau dari Pemerintah, sebenarnya memasukkan itu dalam program legislasi nasional prioritas pertama. Maka itu, pasti masuk dalam tahun pertama pembahasan undang-undang. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Walaupun demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mengaku terkadang ada pembahasan undang-undang yang membutuhkan lobi yang sangat panjang.
“Ada, ada bisa. Jadi, tidak semuanya. Ada undang-undang yang memang kadang-kadang lobinya panjang sekali. Ada yang kadang-kadang karena kemudian mungkin ada kepentingan-kepentingan yang tidak merasa terganggu, bahwa ini baik, itu terjadi. Itu realitas yang ada,” katanya.
Oleh sebab itu, Ganjar menegaskan bahwa jika terpilih akan ada perbedaan.
“Akan sangat berbeda ketika saya naik ke presiden, presiden yang namanya Ganjar Pranowo, maka dia yang akan memutuskan. Tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif,” ujarnya.
Ganjar juga menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset tetap berjalan meskipun dahulu sempat ada kader partainya, yakni PDI Perjuangan, yang sempat mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut dapat dibahas jika ada perintah dari ketua partai politik.
“Pak Ganjar partainya sama dengan teman-teman dari PDI Perjuangan, tetapi ‘kan kamu juga melihat dinamika saya, ‘kan? Ya pada saat saya mau dicapreskan. Apakah semua setuju dengan saya? Sama enggak? Maka, ketika pendapat pribadi-pribadi itu muncul, itu sah, tetapi begitu kemudian diputuskan, semuanya masuk. Itulah demokrasi internal yang berjalan,” katanya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. [ant]