Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT
TRANSINDONESIA.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan sedang mengkaji dugaan pelanggaran terkait kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Kebocoran data DPT tersebut terjadi pada sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikabarkan mengalami peretasan.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty, di Jakarta, Sabtu (2/12/2023). “Kami mengkaji apakah terdapat dugaan pelanggaran terkait undang-undang tentang adminstrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Lolly memastikan salinan data yang diperoleh Bawaslu dari KPU bersifat umum dan bukan spesifik. Padahal, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan data DPT yang bocor itu dimiliki Bawaslu serta parpol peserta Pemilu 2024.
“Pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran mencakup NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, hingga alamat,” ucapnya. Menurut Lolly, ini semua termasuk elemen data yang disusun KPU dari tingkat kabupaten dan kota.
Dia menambahkan bahwa KPU juga menyerahkan salinan rekapitulasi data DPT tingkat nasional kepada Bawaslu. “Ini juga mencakup tujuh elemen data seperti nama, jenis kelamin, usia, hingga alamat,” kata Lolly.
Sebelumnya, peretas anonim berkode ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari sana. Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums.
Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan. Jimbo memverifikasi kebenaran data melalui beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperoleh terdapat beberapa data yang terduplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik.
Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT yang mencapai 204.807.222 orang. Para pemilih berasal dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan. [rri]