WHO Prihatin atas Nasib Kepala Rumah Sakit di Gaza yang Disandera Israel

TRANSINDONESIA.co | Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (24/11) menyuarakan keprihatinan atas nasib Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, Mohammad Abu Salmiya. Ia ditahan pasukan Israel atas dugaan penggunaan fasilitas tersebut oleh Hamas.

Dalam sebuah pernyataan, WHO mengatakan bahwa kepala rumah sakit terbesar di wilayah Palestina yang terkepung itu ditangkap pada Rabu bersama lima petugas kesehatan lainnya, saat mereka terjun dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengevakuasi pasien.

“Tiga personel medis dari Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina dan tiga dari Kementerian Kesehatan ditahan,” kata WHO.

Sejak saat itu, dua dari enam orang tersebut dilaporkan telah dipulangkan. Namun, “kami tidak memiliki informasi mengenai kondisi empat staf kesehatan yang tersisa, termasuk direktur Rumah Sakit Al-Shifa,” tambah pernyataan itu.

Badan PBB tersebut menyerukan agar “hak hukum dan hak asasi manusia mereka dipatuhi sepenuhnya selama penahanan mereka.”

Sejumlah media internasional sering kali mengutip pernyataan Abu Salmiya terkait kondisi di dalam Al-Shifa, yang menjadi fokus utama serangan darat Israel menyusul serangan militan Hamas pada 7 Oktober.

Tentara Israel, yang menggerebek rumah sakit tersebut pekan lalu, menuduh Hamas menggunakan kompleks terowongan di bawah fasilitas di Kota Gaza untuk melancarkan serangan.

Hamas dan pejabat rumah sakit telah berulang kali membantah klaim tersebut.

Pada Kamis (24/11) tentara Israel mengumumkan pihaknya menangkap kepala rumah sakit, bersama dengan seorang kepala departemen.

Menurut pernyataan WHO, organisasi tersebut melakukan tiga misi ke Al-Shifa dalam waktu seminggu, dan pada satu kesempatan berhasil mengevakuasi 31 bayi dari rumah sakit tersebut.

Selama misi ketiga, pada Rabu, yang dilakukan bekerja sama dengan Bulan Sabit Merah Palestina, 151 orang dievakuasi, termasuk pasien, kerabat mereka, dan petugas kesehatan, menurut WHO. [voa]

Share