Polda Sumut Gencar Perang Narkoba Berhasil Gulung 1.888 Tersangka
TRANSINDONESIA.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil menggulung 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di wilayah hukum Polda Sumut, selama September hingga November 2023. 1.888 tersangka narkoba itu diamankan dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika.
“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (14/11/2023).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” katanya. [sur]