Korupsi Jalur Kereta Api, KPK Berpotensi Panggil Menhub

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Hal ini untuk mendalami terkait dugaan, adanya titipan kontraktor pada sejumlah proyek jalur kereta api.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Keduanya yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) berinisial AD dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) berinisial ZF.

“Terkait dengan adanya beberapa kontraktor yang disinyalir merupakan titipan dari pejabat. Bahkan menteri pun kita akan periksa kalau memang ada kontribusinya terhadap peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, keterangan Menhub dibutuhkan untuk mendalami terkait kontribusi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian. Terkait dugaan aliran uang, maupun perbuatan penyelewengan proyek tersebut.

“Apakah perbuatannya, kemudian juga apakah dalam rangka aliran uang, atau perintahnya karena ada aliran dananya. Apakah menerima atau hanya memerintahkan dan lain-lain,” katanya, menjelaskan.

Asep mengatakan, tujuan pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut. Sehingga siapapun yang diduga mengetahui proyek yang diselewengkan akan diminta keterangannya.

“Karena tentunya untuk memperjelas konstruksi perkara. Siapapun akan kita minta keterangan,” ucapnya.

Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa selama 10 jam sebagai saksi. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Budi Karya menjalani pemeriksaan, sejak pukul 07.25 WIB hingga 17.35 WIB di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). Menhub di dalami soal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.

Kemudian juga di dalami bentuk pengawasan dan evaluasi. Khususnya atas pelaksanaan proyek tersebut. [rri]

Share