Nurul Ghufron: Firli Belum Bisa Penuhi Panggilan Polda

TRANSINDONESIA.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini. Sesuai jadwal seharusnya ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketidak hadiran Firli Bahuri memenuhi panggilan aparat kepolisian, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebagai sama-sama aparat penegak hukum, Ghufron mengklaim Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang sama telah teragenda sebelumnya. Maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Menurut Ghufron, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Ia pun mengklaim, panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10/2023) kemarin.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan. Ini mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucap Ghufron.

KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Ia mengharapkan, penegakkan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi. Termasuk yang sedang KPK lakukan,” urai Ghufron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ada pun jadwal pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi, Jumat siang hari ini. “Masih tetap Jam 14.00 WIB,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Ade menuturkan hari ini tidak ada saksi lain yang diperiksa. Namun, belum diketahui Firli akan memenuhi panggilan atau tidak. [rri]

Share