Jenguk dan Cium Tangan Ibunda, SYL Yakin Bisa Melewati Semuanya
TRANSINDONESIA.co | Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera bertolak ke Jakarta dikarenakan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Diketahui SYL pada Rabu (11/10/2023) berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.
“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata SYL melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh pengacaranya, Febri Diansyah, Rabu (11/10/2023) malam.
SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya. Ia berkomitmen tetap kooperatif menghadapi proses hukum.
“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar SYL.
Politikus Partai NasDem itu turut menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang dilayangkan untuk kesembuhan Ibunda sekaligus bagi dirinya guna menghadapi proses hukum ini. SYL berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK bahwa tidak bisa menghadiri pemeriksaan Rabu ini. “Untuk itu, kami Ingatkan para tersangka kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Wakil Ketua KPK,Johanis Tanaka, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2023) malam. [rri/wei]