Dua Orang Ditahan karena Lubangi Tembok Besar China dengan Ekskavator
TRANSINDONESIA.co | Dua orang ditahan setelah menggunakan ekskavator untuk menggali lubang di Tembok Besar (Great Wall) China, kata lembaga penyiaran pemerintah CCTV.
Polisi di Provinsi Shanxi mengikuti jejak-jejak mesin yang digunakan untuk menggali jalan pintas melalui bagian tembok – sisa-sisa bangunan besar yang dibangun oleh kaisar China untuk mencegah penjajah asing.
Para tersangka mengakui saat ditanyai bahwa mereka telah menggunakan alat penggali untuk membuat jalan pintas di dinding untuk memangkas waktu perjalanan setempat, media pemerintah melaporkan.
Pembangunan Tembok Besar, yang terbagi menjadi beberapa bagian yang total membentang sepanjang ribuan kilometer, pertama kali dimulai pada abad ketiga SM dan berlanjut selama berabad-abad.
Bagian Tembok Besar yang terkena dampak, terletak sekitar enam jam perjalanan ke arah barat pusat kota Beijing, dibangun pada masa Dinasti Ming pada abad ke-14 hingga ke-17.
CCTV melaporkan pada Senin (4/9) bahwa para tersangka telah menyebabkan “kerusakan permanen” pada tembok era Ming. Padahal tembok tersebut masih “relatif utuh” dan memiliki nilai penelitian yang signifikan.
Gambar-gambar di TV pemerintah China menunjukkan dampak dari kejadian tersebut, di mana jalan berdebu telah dipotong melalui bagian tanah yang panjang dan tinggi yang tampaknya merupakan sisa-sisa pagar kuno. “Saat ini kedua tersangka telah ditahan secara pidana sesuai hukum dan kasusnya terus didalami,” menurut CCTV. [voa]