Lagi, Al-Qur’an Dibakar di Swedia, Polisi Tahan Dua Orang

TRANSINDONESIA.co | Polisi menahan sedikitnya dua orang di Malmo, Swedia, pada Minggu (3/9), di mana aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an kembali terjadi.

Media Swedia melaporkan adanya beberapa perkelahian dan aksi kekerasan pada aksi hari Minggu itu.

Pembakaran Al-Qur’an telah memicu kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari para ekstremis Islam.

Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk mencari cara guna menghentikan pembakaran Al-Qur’an.

Swedia mencabut undang-undang penistaan agama terakhir kali pada tahun 1970-an dan pemerintah mengatakan tidak berniat untuk memberlakukannya kembali.

Namun, pemerintah telah mengumumkan penyelidikan terhadap kemungkinan diambilnya langkah-langkah hukum untuk memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi semacam itu karena alasan keamanan nasional. [voa]

Share