Indonesia Dorong ASEAN Terapkan Deklarasi Pemberantasan TPPO

TRANSINDONESIA.co | Indonesia mendorong negara-negara anggota menerapkan amanah deklarasi pemberantasan Perdagangan Orang (TIP), yang diadopsi pada KTT ASEAN 42, Labuan Bajo. HL itu diutarakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (APSC), Jakarta, Senin (4/9/2023).

“Bulan Mei lalu, para pemimpin kita mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang (TIP) yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi. Sudah waktunya bagi kita untuk mendorong penerapannya oleh badan-badan sektoral terkait,” kata Menkopolhukam dalam pertemuan yang berlokasi di Sekretariat ASEAN, Jakarta.

“Kita perlu memastikan pencegahan, penuntutan terhadap pelaku, dan perlindungan korban,” ujarnya.

Menurut Mahfud, upaya bersama dalam menangani kejahatan antar negara, juga penting dilakukan untuk menangani kejahatan terorganisir transnasional lainnya. Sehingga, penting pula bekerja sama dalam meningkatkan kerja sama regional dalam pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi.

“Hal ini tidak hanya berlaku untuk TPPO, namun juga untuk meningkatnya ancaman kejahatan terorganisir transnasional lainnya. Pencucian uang, obat-obatan terlarang, dan terorisme hanya dapat diatasi dengan kerja sama lintas batas yang lebih kuat,” kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengajak negara-negara ASEAN mengambil tindakan, guna mencegah terjadinya situasi tidak kondusif seperti yang terjadi di kawasan lain.  Serta, menjadikan ASEAN tetap relevan dan maju sejak 1967.

“Sebagai Dewan yang diberi mandat untuk kerja sama Politik-Keamanan di ASEAN, kita tidak boleh melupakan tantangan-tantangan spesifik di kawasan kita,” ujar Mahfud MD.

“Ke depan, mari kita pastikan bahwa Visi Komunitas ASEAN 2045 dan dokumen kehadiran atau rencana strategisnya sesuai dengan tantangan saat ini dan masa depan,” katanya.

Dalam pertemuan, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99 persen. Serta, menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM. [rri]

Share