Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Walkot Bima

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penggeledahan menyasar ke rumah pribadi Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

“Iya benar. Hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima,” kata Ali ketika dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Namun, tak hanya rumah Muhammad Lutfi yang digeledah, beberapa kantor dinas pemkot Bima juga ikut digeledah.

“Tim KPK melakukan penggeledahan di bbrp tempat diantaranya, Rumah Wali kota (Bima), Kantor PUPR kota Bima. Serta Kantor BPBD kota Bima, dan Rumah salah satu ASN Pemkot Bima, Jln.Gajah Mada,” katanya.

Sebelumnya, (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di kantor Pemkot Bima, NTB. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima,” kata plt jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Menurut Ali, penggeledahan dilakukan dalam proses pengumpulan alat bukti dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan. “Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” jelas Ali.

“Yang pasti ini kegiatang yang sedang KPK lakukan yang baru naik pada tahan penyidikan,” sambungnya.

Ali  menjelaskan kasus yang sedang berlangsung di kota berkaitan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. [rri/sun]

Share