Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi

TRANSINDONESIA.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DE di wilayah Bekasi pada Senin (14/8/2023). Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan tersangka itu diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS.

“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resminya.

Densus 88 Antiteror menangkap DE sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023). Menurut informasi, yang bersangkutan adalah pegawai BUMN PT KAI.

Lebih lanjut, Aswin menyebut DE selaku simpatisan ISIS kerap aktif melakukan propaganda di media sosial. Ia mengatakan DE sering kali memberikan motivasi untuk bersatu dalam tujuan jihad melalui media sosial Facebook.

“DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, juga mengkonfirmasi penangkapan ini. Ramadhan mengatakan satu terduga teroris yang ditangkap berinisial DE yang terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.

Trans Global

“DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.

“Diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat penggalangan dana 5. Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan terpisah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) buka suara menanggapi penangkapan DE. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme, KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” tegas Agus. [rri]

Share