TRANSINDONESIA.co | Oleh: Chrysnanda Dwilaksana
Lembaga pendidikan semestinya menjadi pusat unggulan, tempat yang mencerahkan, mencerdaskan dan membahagiakan. Faktanya tidak selalu sama antara yang ideal dan aktual.
Hal itu setidaknya dikarenakan:
1. Lembaga pendidikan sebatas formalitas mendapatkan ijasah
2. Proses pembelajaran dan kurikulum membebani dan membelenggu kebebasan dan keberanian berpikir
3. Para guru seakan menjadi dewa pengetahuan yang kastanya paling tinggi yang mengutamakan kegiatan menilai, mengoreksi yang sibuk pada menyalahkan bahkan mematikan karakter
4. Nilai dan ranking menjadi keutamaan, walaupun sarat pembenaran yang jauh dari kebenaran
5. Model feodalisme, otoritarianisme yang berdampak pada kekerasan simbolik hingga fisik, berdampak pada kejahatan dalam pendidikan
6. Model hafalan dan copy paste sehingga sulit untuk berubah atau diajak melakukan perubahan akibat kemapanan dan kenyamanan
7. Peserta didik lelah, malas dan lemah dalam berpikir dan mengandalkan pemikiran orang lain, dampaknya sebatas menjadi ekor, penuh ketakutan, berorientasi pada cara cara instan
8. Tidak adanya nuansa kebahagiaan yang mencerahkan dan mencerdaskan, berdampak pada sistem doktrin, mandatori yang membuat dialog yang topdon, sikap apatis dan berupaya menyenangkan para guru maupun bagian penilaian
9. Perdebatannya sebatas pada hal hal yang membuat kontra produktif
10. Penuh dengan kepura puraan yang berdampak pada trik dan intrik yang menghalalkan segala cara
Sejatinya masih banyak lagi yang dapat dikategorikan dalam berbagai kelemahan dan pelemahan lembaga pendidikan. Tatkala hal di atas tidak dianggap sebagai masalah yang mendasar maka hasil didik tidak berkembanh dan bisa jadi mereka mengembangkan hal hal jahat tatkala memiliki kekuatan dan kekuasan. Setelah lulus pendidikan tiads lagi kebanggaan bahkan mereka akan membuat plesetan plesetan yang menyudutkan atau refleksi kekecewaan terhadap lembaga pendidikan.
Tatkala lembaga pendidikan malas, enggan bahkan takut merefleksi diri maka reformasi sebatas pada kepentingan supervisial yang diutamakan. Buruknya pendidikan akan menjadi bom waktu di masa depan. Kebanggaan akan kecurangan, keculasan dan kemunafikan berdampak menyubur KKN.
Mereformasi pendidikan menjadi hal yang pertama dan utama tatkala ingin suatu bangsa ingin berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing.
Mereformasi pendidikan setidaknya ditunjukan dan dilakukan melalui:
1. Political will yang kuat untuk menjadikan lembaga pendidikan sebgai pusat unggulan dengan menerapkan keutamaannya
2. Memperbaiki proses pembelajaran yang kekinian 3. Meminimalisir sekecil mungkin poyensi potensi terjadinya penyimpangan
4. Membangun literasi
5. Menyiapkan guru guru yang berkualitas prima
6. Menerapkan sistem pembelajaran dalam dialog peradaban
7. Mereformasi sistem penugasan dan ujian
8. Menumbuhkembangkan kreatifitas dan produktifitas
9. Dalam berbagai kegiatan pembelajaran ada sharing of happines
10. Para guru menjadi ikon sebagai : inspirator, motivator, mentor, stimulator, problem solver
11. Ada grand strategy, road map, program unggulan, yang mampu menjadi brand kualitas pendidikan
12. Menerapkan merit system dan akuntabilitas secara : moral, hukum, asministrasi, fungsional maupun sosi
13. Senantiasa berjuang menempatkan marwah dan keutamaan lembaga pendidikan sebagaimana yang semestinya
14. Menerapkan kurikulum dan proses pembelajaran kekinian
15. Manajemen media untuk mendukung literasi, branding, debat publik, expo dalam berbagai program dialog
16. Bakti masyarakat dalam berbagai aktivitas tidak sebatas karitas namun juga social engineering yang menunjukan keberadaanya sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan
17. Modernisañsi proses belajar mengajar
18. Membangun, membina dan mengembangkan komunitas yang sesuai dengan keutamaan lembaga pendidikan.
Lewat tengah malam menjelang dini hari 110623