Bawaslu Nilai Medsos Sarang Hoaks dan ‘Black Campaign’
TRANSINDONESIA.co | Bawaslu menilai, media sosial sepeti Twitter, Instagram, hingga Facebook, menjadi sarang hoaks dan ‘black campaign’ setiap perhelatan pemilu. Untuk mewujudkan Pemilu 2024 damai, Bawaslu mengajak penyidik siber dari seluruh instansi terkait menyisir pelanggaran-pelanggaran di medsos.
“Mengajak teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggungjawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder,” kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangan persnya, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, Puadi juga menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber. Acara itu dilakukan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa (23/5/2023).
Puadi mengungkapkan, respon cepat oleh penyidik siber harus bisa dilakukan sesuai koridornya. Pelanggaran pemilu di medsos harus dihapuskan, karena potensi membuat gaduh masyarakat.
“Banyak hal yang seharusnya menjadi catatan. Termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak,” ucap Puadi.
Terutama, kata Puadi, fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, harus diatasi sedini mungkin. Karena, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran medsos di penyelenggara pemilu.
“Dengan adanya kolaborasi ini menjadi riil, sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di medsos bersama-sama. Jika banyak dugaan pelanggaran 2024, Bawaslu akan membentuk gugus tugas dengan penyidik siber di tingkat daerah,” ujar Puadi.
Kemudian, Puadi menuturkan, laporan pada medsos bersifat sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran. Namun, bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.
“Seperti contoh kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos. Bawaslu Sumenep diperintahkan untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di medsos,” kata Puadi. [rri]