Ketua Muhammadiyah Jogja Ajak Seluruh PWPM Laporkan AP Hasanuddin

TRANSINDONESIA.co | Ketua Muhammadiyah Yogyakarta, Anton Nugroho, menyoroti ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah yang dilontarkan salah satu peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Tak hanya bersifat ancaman, ungkapan yang dilontarkan oleh Andi Pangerang Hasanuddin disebutnya juga melanggar UU ITE dalam menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto 45 ayat (2).

“Kami mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yang dapat memecah belah persatuan. Apalagi, tindakan provokatif dilakukan seorang ASN aktif BRIN,” kata Anton dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Selain mendesak Andi Pangerang Hasanuddin untuk meminta maaf 1×24 jam, dan klarifikasi terbuka, pihaknya juga menuntut Polri mengusut tindak pidana yang ada. Lebih jauh, Anton, meminta KemenPAN-RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas atas sikap ASN yang berbicara dengan dan bersikap tak pantas.

“PWPM (Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah) Yogyakarta mengimbau kepada PWPM di seluruh Indonesia untuk segera melaporkan saudara APH ke Polda wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah,” kata dia.

Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan pengancaman di media sosial, mengakui jika komentar di akun Facebook nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.

“Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut, dikutip, Senin (24/4/2023).

Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.[rol]

Share