Jenazah Pasutri Asal Lampung Korban Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Diambil Keluarga
TRANSINDONESIA.co | Jenazah pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung, korban dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tohari alias Mbah Slamet, diambil pihak keluarga. Jenazah pasutri teridentifikasi atas nama Irsad dan Wahyu Triningsih.
“Keduanya diambil oleh anak dan pihak keluarga. Identitas lengkapnya adalah Irsad, laki-laki usia 43 tahun alamat Desa Tanjung Rejo RT 1/IV Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Identifikasinya dari foto korban yang ada di lubang kuburan dan baju yang dikenali oleh anaknya hingga hasil autopsi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (7/4/2023).
Selanjutnya adalah Wahyu Triningsih, perempuan, usia 40 tahun alamat Desa Tanjung Rejo RT 1/IV Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Dia adalah istri Irsad.
“Kedua jenazah diberangkatkan oleh Kapolres Banjarnegara menggunakan mobil ambulans ke Lampung pada pukul 14.30 WIB,” kata Iqbal.
Jumlah korban yang sudah ditemukan dari kasus penipuan berkedok penggandaan uang berujung pembunuhan oleh Tohari alias Slamet Tohari, berjumlah 12 orang. Hasil pemeriksaan jenazah, 12 orang terdiri atas 8 laki-laki dan 4 perempuan.
Pembunuhan Berantai
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pengungkapan pembunuhan berantai dengan aktor utama Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Banjarnegara pada 2 Maret 2022.
Penyidik telah memastikan ada 2 tersangka dalam kasus ini. Kapolda menerangkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya.
“Slamet berperan sebagai dukun, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun,” kata Luthfi di Mapolresta Surakarta, Kamis (6/4/2023).
Dikatakannya, Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang.
“Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek DNA,” ujar Kapolda Jateng.
Sebelumnya, Biddokkes Polda Jateng mendirikan 1 Posko Ante Mortem Pengaduan Orang Hilang, Korban Mbah Slamet Banjarnegara di mana posko tersebut hanya berada di 1 tempat di Banjarnegara, saat ini ditambah 1 lagi di Biddokkes Polda Jateng.
Posko tersebut untuk menerima laporan, data orang hilang dimana nantinya akan dicocokkan dengan jenazah yang sudah ditemukan dan telah diperiksa. Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota, kiranya dapat menghubungi Posko Ante Mortem baik melalui telepon di (082138578937) atau datang langsung.
Untuk kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[nag]