Elin Suharliah: Perda Pesantren Lahirkan Anak Bangsa Berakhlakul Karimah
TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren diharapkan lahirkan anak-anak (santri) bangsa yang berakhlakul karimah
“Inti dari Perda adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah,” kata Elin Suharliah menggelar sosialisasi Perda Jabar nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dihadiri para ulama, pondok pesantren, dan Kepala Desa Cikahuripan, di Aula Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 4 April 2023.
Menurutnya, Perda ini diciptakan untuk kemandirian pesantren, karena tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.
“Jadi dengan adanya Perda Pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Elin Suharliah mengatakan Pondok Pesantren itu tidak harus tradisional (salafiyah) atau modern. Namun yang terpenting berbadan hukum yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.
“Saya berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya karena semua ini dijamin oleh Perda tersebut,” terangnya.
Dengan adanya sosialisasi Perda Penyelenggara Pesantren ini, masyarakat menjadi mengerti dan tahu, bahwa pemerintah melindungi pesantren dan kepedulian anggota DPRD Jawa Barat terhadap pesantren.
Dengan Perda ini, data pesantren terintegrasi di Provinsi Jawa barat. Kebutuhan dan kondisi pesantren akan terdata serta pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pesantren.
“Ketika membutuhkan sarana dan prasaran ataupun anggaran, maka sistem dan mekanisme bantuannya harus ditempuh oleh pengelola pesantren tersebut,“ kata Elin Suharliah.[nal]