Kedok Toko Sembako, Polsek dan Polisi RW Kalideres Bongkar Gudang 17. 400 Botol Miras

TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres dan Polisi RW aktif antisipasi maraknya aksi tawuran “perang sarung” dan menekan kejahatan jalanan selama bulan Ramadan, berhasil membongkar gudang minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Tri Hari di Kelurahan Semanan, Ahad (26/3/2023), yang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras.

“Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut. Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban,” kata Syafri Wasdar dikutip dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Atas peran 2 Polisi RW, kami berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saat penggerbekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai,” katanya.

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.

Saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka,” ujar Syafri.

Kapolsek menjelaskan dalam 2 toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, di sita 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.[mil]

Share