Saudi Bebaskan Warga Amerika yang Kritik Kerajaan via Twitter
TRANSINDONESIA.co | Arab Saudi telah membebaskan seorang warga negara AS yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena cuitannya di Twitter yang mengkritik pemerintah Saudi.
Saad al Madi dibebaskan hari Senin (20/3) dan berada di rumah bersama keluarganya di Riyadh, kata putranya.
Madi yang berkewarganegaraan ganda AS-Saudi sebelumnya tinggal di Florida. Ia ditangkap atas tuduhan yang mencakup bekerja untuk mendestabilisasi kerajaan dan mendanai terorisme pada tahun 2021 setelah bepergian ke Arab Saudi.
Belum ada komentar segera dari para pejabat AS mengenai pembebasan Madi.
Perkembangan ini terjadi setelah para pejabat AS mendorong Arab Saudi untuk membebaskan Madi, dan setelah Presiden AS Joe Biden melakukan lawatan ke Arab Saudi pada Juli lalu. [voa]