Kepala Pajak Jaktim WS Bungkam Usai Diperiksa KPK
TRANSINDONESIA.co | Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur (Jaktim) WS rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti yang diketahui, ia diperiksa untuk dimintai klarifikasi harta kekayaannya.
Pantauan RRI, WS rampung diperiksa dan meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.57 WIB. Usai diperiksa sekitar tujuh jam, WS bungkam ketika ditanya awak media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, WS tiba di gedung KPP sekitar pukul 08.47 WIB menggunakan baju batik dan celana katun hitam. Turun dari mobil Inova warna hitam, WS yang mengenakan masker hitam juga tak memberikan tanggapan pertanyaan awak media.
Pemanggilan ini juga berkaitan dengan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan, RAT. Dimana istri WS tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti bersama istri RAT.
“Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara WS. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi,” kata Pahala kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (8/3/2023).
“Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT,” ucapnya.
Dia mengungkapkan harta yang dilaporkan WS pada LHKPN periodik adalah sekitar Rp14 miliar. KPK akan meminta klarifikasi WS karena ada kaitan istrinya dengan istri RAT dalam sebuah perusahaan.
Dikutip dari laman LHKPN, WS mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.3 miliar. Data itu disampaikan WS ke KPK pada 7 Februari 2022.
“Harta yang dilaporkan saudara WS sekitar Rp14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan,” katanya.[rri]