Aktor R Dikirim ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido
TRANSINDONESIA.co | Aktor berinisial R menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, direkomendasikan untuk rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dijemput oleh keluarga, tersangka R kemudian diantar dengan pengawalan oleh Penyidik sampai dengan ke tempat rehab di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido, Jalan Raya Bogor, Sukabumi, Jawa Barat.
“BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN. kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Menurut Trunoyudo, terhitung hari ini R menjalani rehabilitasi, sedangkan proses penyidikan kasus narkobanya tetap dilanjutkan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Untuk rekomendasi nanti mungkin terkait rehab ada otoritasnya ya. Dalam hal rekomendasi pemberinya adalah BNNP namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN,” ucap Trunoyudo.[mil]