Gubernur Edy Tindak Tegas Anakbuah Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Sumut

TRANSINDONESIA.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) target serapan anggaran 30% di Triwulan I tahun 2023. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Sumut.

Hal ini diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (6/1/2023). Dia berharap OPD benar-benar bekerja lebih keras di tahun 2023.

“Targetnya 30% triwulan I, agar program-program kita lebih cepat terlaksana dan itu akan sangat membantu meningkatkan finansial dan ekonomi di Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada OPD agar benar-benar memperhatikan nomenklatur baru di tahun 2023. Setidaknya, ada enam OPD Pemprov Sumut yang mengalami perubahan secara struktural di tahun ini dan untuk mempercepat serapan anggaran pimpinan OPD harus benar-benar memahami Tupoksinya.

Edy Rahmayadi secara tegas juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, termasuk jual-beli jabatan.

“Jangan sekali-sekali lakukan itu, bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumatera Utara ini bermartabat, jangan karena segelintir orang jadi rusak,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho  juga menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.[cuy]

Share