Tren Korupsi Naik, Polda Maluku Utara Tangani 136 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2022

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menangani 136 kasus didominasi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dugaan korupsi dan kasus pertambangan, sepanjang tahun 2022 naik 19 persen.

“Tahun ini naik 22 kasus dibandingkan tahun 2021 kemarin,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko Wau saat menggelar konfrensi pers akhir tahun, di Mapolda Maluku Utara, Jumat (30/12/2022).

Mantan Direktur Energi dan Kependudukan BIN ini menambahkan, ada 45 laporan kasus kejahatan ITE yang pihaknya terima.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, dari kasus tersebut Polda hingga Polres jajaran dapat menyelamatkan keuangan negara belasan miliar.

“Krimsus dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13.613.688.774 dari jumlah total kerugian keuangan negara sebesar Rp 14.884.353.027,” jelas Kapolda.

Irjen Midi menambahkan bahwa hasil kerja keras anggota membuat Polda Maluku Utara mendapatkan Penghargaan sebagai Polda Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.[kum]

Share