Angka Kejahatan Judi, BBM Ilegal dan Narkoba Menurun, Polres Karimun Tangani Penyeludupan Pekerja Migran Indonesia

TRANSINDONESIA.co | Kuantitas penanganan perkara tindak pidana yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menurun sebesar 24 persen di sepanjang tahun 2022. Pada tahun ini, tercatat sebanyak 152 kasus tindak pidana terjadi di Karimun dengan tingkat penyelesaian 65 persen atau 98 kasus.

“Pada tahun 2021 ada 188 kasus dengan penyelesaian 76 persen. Sementara di tahun ini menurun 24 persen atau menjadi 152 kasus,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, di Mapolres Karimun, Jumat (30/12/2022).

Toni menjelaskan, penanganan tindak pidana pada tahun ini meliputi perjudian, BBM ilegal, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus menonjol adalah  penyelundupan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 23 orang yang akan berangkat menuju Malaysia,” terangnya.

Kemudian pada bidang narkoba, lanjut Toni, pihaknya mengungkap sebanyak 64 kasus dengan penyelesaian 100 persen. Jumlah tersangka 128 orang dengan barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri dari Sabu 34.136,31 gram, ganja 30.994,08 gram, ekstasi 4.985, 5 butir.

“Maka dapat dikatakan secara kuantitas dibandingkan tahun 2021 menurun sebesar 13 persen,” katanya.[ful]

Share