Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, BNPB: Percepatan Pembersihan Material Gempa Cianjur

TRANSINDONESIA.co | Penanganan gempa Cianjur telah memasuki fase transisi darurat ke pemulihan dari sebelumnya fase tanggap darurat bencana. Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Cianjur dengan nomor 360/KEP.420-BPBD/2002 yang berlaku sejak 21 Desember 2022 hingga 20 Maret 2023.

Untuk melihat perkembangan penanganan gempa Cianjur, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kembali datang langsung ke Cianjur, Senin 26 Desember 2022.

Pada kesempatan ini, Suharyanto beserta jajaran BNPB dengan menggunakan motor meninjau beberapa titik rumah warga terdampak yang sedang dalam proses pembersihan material yang dilakukan menggunakan alat berat maupun tenaga manusia.

“Di sini sudah bagus, sudah banyak yang beres puingnya,” ucap Suharyanto di Kecamatan Cugenang.

Setelah meninjau wilayah Kecamatan Cugenang, titik lokasi selanjutnya ialah Kampung Cibileng Hilir wilayah Kecamatan Gekbrong. Dirinya menyusuri permukiman warga yang aksesnya terbatas dan tidak bisa dilalui alat berat, sehingga mempersulit proses pembersihan material.

“Kalau lokasinya tidak bisa dilewati alat berat, harus segera menambah personil untuk membersihkan secara manual,” ujarnya.

Pembersihan puing-puing material gempa perlu dilakuan dengan cepat baik oleh pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait lainnya.

BNPB masih terus mendampingi pemerintah daerah Cianjur dengan tetap menerjunkan tim, antara lain dengan tugas memasang tenda bagi warga yang membutuhkan, baik itu memasang tenda baru ataupun menggantikan tenda yang sudah rusak akibat faktor cuaca.

Selain itu BNPB secara paralel juga mendampingi pendataan dan verifikasi rumah rusak yang terdampak gempa CIanjur menggunakan InaRisk dan pengecekan manual kepada kepala desa dan lurah setempat.[amh]

Share